"Diperkirakan akan cair setelah Lebaran. Program PKH dan BPNT akan dicairkan setiap 3 bulan sekali, dengan 4 tahap sepanjang tahun," ungkapnya.
Proses ini akan dimulai pada bulan April, dan diharapkan sebagian besar akan mulai cair bertahap pada bulan Mei melalui Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS).
Di samping itu, penyaluran tahap 2 ini akan didasarkan pada data terbaru yang disebut Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan bantuan sosial akan semakin tepat sasaran, lebih adil, dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.