Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Update Pencairan THR dan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 Tahun 2025, Kapan Pencairan Tunjangan Selesai? Simak Selengkapnya

Selasa 25 Mar 2025, 18:03 WIB

POSKOTA.CO.ID – Menjelang Idul Fitri, banyak guru di seluruh Indonesia menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta tunjangan sertifikasi triwulan 1 tahun 2025.

Menurut informasi terkini, pencairan sudah mulai dilakukan di berbagai daerah kendati masih ada mengalami kendala.

Oleh karena itu, simak terus artikel ini sampai selesai untuk mengetahui informasi selengkapnya, ya.

Baca Juga: Syarat Pendaftaran IPDN 2025, Peluang Menjadi CPNS Kemendagri jika Lulus Cek Selengkapnya!

Ilustrasi guru. (Sumber: Istimewa)

Pencairan THR Guru Tahun 2025

Pencairan THR bagi para guru telah dimulai sejak hari Senin lalu. Banyak guru sudah menerima dana tersebut langsung ke rekening mereka.

Beberapa daerah yang telah terkonfirmasi menerima pencairan THR antara lain, dilansir dari kanal YouTube PROFESI GURU:

Namun, masih ada beberapa daerah yang dalam proses pencairan. Para guru di daerah yang belum menerima diminta untuk tetap memantau rekening mereka.

Baca Juga: BKN Umumkan Percepatan Pengangkatan CASN 2024: Simak Jadwal TMT CPNS dan PPPK

Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1

Selain THR, tunjangan sertifikasi triwulan 1 juga mulai dicairkan. Para guru yang telah mendapatkan SKTP (Surat Keterangan Penerima Tunjangan Profesi) berhak menerima tunjangan ini.

Beberapa daerah yang telah mengonfirmasi pencairan tunjangan sertifikasi antara lain:

Menteri Pendidikan telah menyampaikan bahwa pencairan tunjangan diusahakan sebelum Idul Fitri. Namun, masih ada daerah yang belum menerima karena status informasi GTK belum terbit atau masih dalam tahap pengusulan oleh Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga: Ribuan Pertek Telah Selesai! Begini Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Kendala dalam Pencairan

Salah satu kendala utama dalam pencairan tunjangan adalah status SKTP yang belum terbit. Banyak guru masih berada di tahap "Kode 16", yang berarti masih menunggu pengusulan oleh operator tunjangan di Dinas Pendidikan.

Jika pengusulan belum dilakukan, maka SKTP tidak bisa terbit dan pencairan tidak bisa dilakukan.

Selain itu, ada juga masalah dengan verifikasi rekening bank. Sebelumnya, pencairan hanya bisa dilakukan jika rekening guru sudah diverifikasi oleh bank.

Namun, dalam perkembangan terbaru, beberapa guru sudah bisa mencapai "Kode 16" meskipun status verifikasi bank belum selesai. Ini menandakan adanya perubahan dalam sistem pencairan tunjangan.

Baca Juga: Progres Terbaru Pembagian SK CPNS dan PPPK, Cek Update Wilayah Anda!

Perubahan Sistem Pembayaran

Pada tahun ini, ada perubahan signifikan dalam sistem pembayaran tunjangan sertifikasi. Jika sebelumnya pencairan dilakukan melalui daerah, kini pembayaran dilakukan langsung oleh pusat.

Dengan sistem baru ini, diharapkan tidak ada lagi keterlambatan pencairan akibat kendala administrasi di daerah.

Namun, meskipun pembayaran dilakukan oleh pusat, Dinas Pendidikan tetap memiliki peran dalam mengusulkan data guru yang berhak menerima tunjangan.

Oleh karena itu, validasi dari dinas tetap menjadi faktor penting dalam kelancaran pencairan.

Baca Juga: Mau Jadi ASN Tanpa Seleksi CPNS? Bisa Kuliah di IPDN, Berikut Ini Syarat Supaya Diterima

Kapan Pencairan Tunjangan Selesai?

Banyak guru yang bertanya kapan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 1 akan selesai.

Sebelumnya, regulasi menyebutkan bahwa pencairan dilakukan dalam 14 hari kerja setelah SKTP terbit. Namun, dalam peraturan terbaru, tidak ada batas waktu pencairan yang ditetapkan.

Karena itu, para guru diminta untuk bersabar dan terus memantau informasi terbaru. Jika SKTP sudah terbit, berarti tahap administrasi sudah selesai, dan guru hanya tinggal menunggu proses pencairan dari pusat.

Bagi guru yang sudah menerima THR dan tunjangan sertifikasi triwulan 1, selamat. Bagi yang belum, diharapkan tetap bersabar dan memantau perkembangan melalui GTK Info serta rekening masing-masing. Dengan sistem pembayaran baru ini, diharapkan semua pencairan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.

Tags:
Pencairan Tunjangan SertifikasiPencairan THRTunjangan Sertifikasi GuruTHR Guru 2025

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor