THR untuk Driver Ojol Sudah Dibagikan, Besarannya Bervariasi Sesuai Kinerja Mulai Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

Selasa 25 Mar 2025, 19:53 WIB
THR driver ojol sudah dibagikan (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

THR driver ojol sudah dibagikan (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Lebaran 2025, para pengemudi ojek online (ojol) mulai menerima Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan oleh perusahaan ride-hailing seperti Gojek dan Grab.

THR ini disebut sebagai Bonus Hari Raya (BHR) dan menjadi bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi atas kerja keras mereka sepanjang tahun.

Namun, besaran BHR yang diterima oleh setiap pengemudi tidak sama, karena dihitung berdasarkan kinerja, kategori keanggotaan, serta durasi kemitraan.

Hal ini dilakukan untuk mendorong para pengemudi agar tetap aktif dan memberikan layanan terbaik bagi pelanggan.

Baca Juga: THR Ojol Gojek-Grab 2025: Mekanisme, Syarat, Nominal, dan Jadwal Pencairannya

Gojek dan Grab Sudah Menyalurkan BHR

Gojek mulai mencairkan BHR pada Sabtu, 22 Maret 2025, sementara Grab menyusul sehari setelahnya, Minggu, 23 Maret 2025.

Informasi mengenai pencairan BHR ini banyak dibagikan oleh para pengemudi di media sosial, terutama di platform X (Twitter), dengan berbagai tanggapan terkait jumlah bonus yang mereka terima.

Besaran BHR Ditentukan Berdasarkan Kinerja

Baik Gojek maupun Grab memiliki sistem yang berbeda dalam menentukan jumlah BHR bagi mitra pengemudi.

Kategori dan Besaran BHR di Gojek

Gojek mengelompokkan pengemudi ke dalam lima kategori, yaitu:

  • Mitra Harapan
  • Mitra Andalan
  • Mitra Unggulan
  • Mitra Juara
  • Mitra Juara Utama

Bagi pengemudi dalam kategori tertinggi, Mitra Juara Utama, BHR diberikan sebesar 20% dari pendapatan bersih mereka.

  • Pengemudi roda dua di kategori ini rata-rata mendapatkan Rp900 ribu.
  • Pengemudi roda empat bisa memperoleh Rp1,6 juta.

Sementara itu, pengemudi dalam kategori lebih rendah menerima jumlah yang lebih kecil atau bahkan tidak mendapatkan BHR jika tidak memenuhi kriteria tertentu.

Besaran BHR di Grab

Grab juga menyalurkan BHR kepada sekitar 500 ribu mitra driver, dengan besaran yang bervariasi berdasarkan performa selama 12 bulan terakhir.

  • Pengemudi roda empat menerima BHR antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta.
  • Pengemudi roda dua mendapatkan BHR berkisar antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Besaran BHR

BHR yang diterima pengemudi ojol ditentukan berdasarkan beberapa faktor utama:

1. Kinerja Pengemudi

Semakin aktif dan sering menyelesaikan perjalanan, semakin besar kemungkinan mendapatkan BHR lebih tinggi.

Pengemudi yang jarang mengambil order mungkin tidak menerima BHR atau hanya memperoleh jumlah minimal.

2. Durasi Keanggotaan

Pengemudi yang telah lama bergabung cenderung menerima bonus lebih besar dibandingkan yang baru bergabung.

3. Kategori atau Level Kemitraan

Pengemudi yang masuk dalam kategori lebih tinggi mendapatkan bonus lebih besar sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Baca Juga: Aksi Damai Pengemudi Ojek Online, Kemnaker: Tuntutan Ojol Minta THR adalah Wajar

Motivasi dan Apresiasi bagi Pengemudi Ojol

Pemerintah, melalui arahan Presiden Prabowo Subianto, telah menegaskan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol harus berbasis performa dan keaktifan mereka dalam bekerja.

Baik Gojek maupun Grab mendukung kebijakan ini dengan memberikan insentif kepada mitra yang mencapai target dan tetap konsisten dalam menjalankan pekerjaannya.

Dengan adanya BHR, diharapkan para pengemudi semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan, menjaga loyalitas, dan terus bersaing di industri transportasi online yang semakin kompetitif.

Berita Terkait

News Update