"Itu kan kewajiban pihak pemerintah. Kami juga sebetulnya tidak ingin melakukan mogok kerja dan sweeping kalau ada tindakan dari pihak kepolisian dan Dishub soal maraknya travel bodong," tambahnya.
Ia mengakui bahwa jumlah travel bodong hampir tiga kali lipat dibandingkan angkutan umum AKDP.
Maraknya kendaraan ilegal tersebut berdampak langsung pada penghasilan para sopir AKDP yang telah memiliki izin trayek resmi.
"Sekarang ini travel bodong bukan marak lagi, tapi 3 kali lipat dari angkutan umum PS atau AKDP. Maka kami ingin agar pihak kepolisian dan Dishub melakukan tindakan," katanya.
Banyaknya travel tidak berizin, lanjut Sudiro, membuat pendapatan para sopir AKDP menurun drastis. Menurut dia, jangankan untuk setor kendaraan, biaya bahan bakar dan kebutuhan keluarga pun semakin sulit dipenuhi.
"Sebelum banyaknya travel, pada momentum mudik Lebaran ini sekali narik bisa menghasilkan Rp 1 juta rata-rata. Tapi setelah banyak travel, untuk bisa mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu saja sulit," tandasnya.