Ilustrasi pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

Siapa yang Berhak Dapat Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 di Maret 2025? Ini Kriteria, Syarat dan Rincian Nominal Bantuan

Selasa 25 Mar 2025, 20:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan Maret 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan berupa saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.

Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua warga otomatis mendapatkan bantuan ini. Ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar terdaftar sebagai penerima bansos.

Yuk, simak penjelasan lengkap mengenai syarat, besaran dana, serta cara mengetahui apakah kamu termasuk penerimanya!

Apa Itu Program PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anggota keluarga dengan kategori tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lansia.

Baca Juga: Periksa Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Gunakan NIK KTP, Begini Caranya

Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan dan mendorong kemandirian ekonomi masyaraka

Kriteria Penerima Bansos PKH 2025

Berdasarkan informasi yang dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui akun Instagram resminya (@kemensosri), terdapat tiga komponen utama yang menjadi dasar penetapan penerima manfaat PKH.

1. Komponen Kesehatan

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus di bidang kesehatan, di antaranya:

2. Komponen Pendidikan

Bantuan pada komponen ini bertujuan mendukung keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga prasejahtera:

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

  1. Lanjut Usia: Warga yang berusia 60 tahun ke atas dan tinggal dalam keluarga atau tercatat seorang diri di dalam Kartu Keluarga (KK). Maksimal empat orang lansia per keluarga yang dapat menerima bantuan.
  2. Penyandang Disabilitas: Bantuan ini ditujukan bagi penyandang disabilitas berat yang berada dalam satu keluarga atau tercatat seorang diri dalam KK, dengan batas maksimal empat orang penerima per keluarga.

Baca Juga: NIK e-KTP Milik Kamu Terpilih Mendapat Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Informasi Pencairannya!

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Selain masuk dalam salah satu dari tiga komponen di atas, terdapat beberapa syarat tambahan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima bantuan, yaitu:

Besaran Dana Bansos PKH 2025

Bantuan yang diberikan dalam program PKH 2025 dibagi berdasarkan kategori penerima. Dana ini akan dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali. Berikut rinciannya:

Ibu Hamil: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tiga bulan.

Anak Usia Dini: Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per tiga bulan.

Anak Sekolah Dasar (SD): Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 per tiga bulan.

Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per tiga bulan.

Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per tiga bulan.

Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan.

Lanjut Usia (60+): Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per tiga bulan.

Dana tersebut akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Baca Juga: SELAMAT! NIK KTP Anda Terima Dana Bansos PKH Rp600.000, Begini Cara Ceknya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima bansos, ikuti langkah-langkah berikut:

Kunjungi Situs Resmi Kemensos:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Data Diri:

Isi nama lengkap sesuai KTP dan alamat lengkap seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

Masukkan Kode Verifikasi:

Ketik kode captcha yang tertera di layar.

Klik Cari Data:

Sistem akan menampilkan informasi terkait status kepesertaan bansos kamu.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Dana bantuan PKH akan disalurkan langsung ke rekening penerima yang terdaftar di bank yang ditunjuk pemerintah, seperti Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.

Penerima hanya perlu membawa KTP atau KK untuk mencairkan dana di ATM, e-warong, atau agen resmi lainnya.

Program bansos PKH 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mendukung masyarakat prasejahtera agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Itulah tadi informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH Maret 2025.

Tags:
Cek Bansos Syarat Penerima Bansos PKHSyarat Penerima Bansos PKH 2025Kriteria Penerima Bansos PKHNIK KTP Nomor Induk Kependudukan bansos PKHsaldo dana bansos saldo dana bansos PKH tahap 1saldo dana bansos PKH 2025saldo dana bansos PKH

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor