Setelah RUU TNI, Kini Muncul Ada RUU Polri, PSHK Menilai Polri Lembaga “Superbody”

Selasa 25 Mar 2025, 23:57 WIB
Pembahasan RUU Polri di DPR RI menjadi sorotan publik akibat sejumlah pasal kontroversial. (Sumber: Pinterest)

Pembahasan RUU Polri di DPR RI menjadi sorotan publik akibat sejumlah pasal kontroversial. (Sumber: Pinterest)

Baca Juga: Tolak RUU Polri Ramai Digaungkan, Ini Poin-poin Utama Penolakannya

Ayat 1 huruf (o).

Yang berbunyi: melakukan penyadapan dalam lingkup tugas Kepolisian sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur mengenai penyadapan.

- Pasal 30 Ayat 2

Yang berbunyi: Batas usia pensiun Anggota Polri yaitu.

58 (lima puluh delapan) tahun bagi bintara dan tamtama.

60 (enam puluh) tahun bagi perwira.

65 (enam puluh lima) tahun bagi pejabat fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan bagi jabatan tersebut.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

News Update