Ribuan Pertek Telah Selesai! Begini Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024

Selasa 25 Mar 2025, 01:22 WIB
Ilustrasi CPNS 2024. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi CPNS 2024. (Sumber: Istimewa)

Jika status menunjukkan bahwa tahap Pertek telah selesai, maka Anda tinggal menunggu penerbitan SK oleh instansi masing-masing.

Baca Juga: MenPANRB Kembali Tegaskan Aturan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Berikut Jadwalnya

Langkah Selanjutnya Setelah Pertek Selesai

Setelah dinyatakan lolos tahap Pertek, tahapan berikutnya adalah:

  • Instansi akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) berdasarkan hasil Pertek.
  • Penandatanganan perjanjian kerja bagi pegawai P3K.
  • Proses pengangkatan resmi sebagai pegawai oleh instansi terkait.

Pastikan untuk selalu memantau email dan akun SSCASN Anda agar tidak ketinggalan informasi penting.

Berita Terkait

News Update