Pria berseragam pegawai Pemda Bekasi yang meminta THR Rp200 ribu ke pedagang akhirnya minta maaf. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@fakta.indo)

JAKARTA RAYA

Pria Berseragam Pemda Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang di Bekasi Minta Maaf

Selasa 25 Mar 2025, 17:42 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pria berseragam pegawai Pemerintah Daerah (Pemda) yang memalak meminta Tunjangan Hari Raya (THR) ke pedagang meminta maaf.

Sebelumnya video memperlihatkan aksi pemalakan pria berseragam Pemda meminta THR sebesar Rp200 ribu ke pedagang di Pasar Induk Cibitung, bekasi.

Melansir dari akun Instagram @fakta.indo mengunggah video permintaan maaf pria tersebut seusai berhasil diamankan oleh kepolisian.

Pria dengan nama asli Sodri itu meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas tindakannya yang dinilai telah meresahkan para pedagang.

Baca Juga: Usai Viral Minta THR ke Pedagang, Pria Berseragam Pemda di Bekasi Ditangkap

"Saya atas nama Sodri meminta maaf karena meminta THR setahun sekali kepada pedagang," kata Sodri yang dikutip Poskota pada Selasa, 25 Maret 2025.

Ia mengaku akan mengembalikan uang para pedagang yang sebelumnya telah ia minta dengan dalih untuk bayar keamanan dari Pemda.

Sodri juga mengaku aksi meminta THR menggunakan kuitansi ke masing-masing pedagang itu murni atas inisiatifnya bukan atas nama Pemda Kabupaten Bekasi.

"Saya siap mengembalikan uangnya, dan perbuatan itu inisiatif saya sendiri bukan atas nama Pemda," ucapnya.

Baca Juga: Viral Pria Berseragam Pegawai Pemda Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

Sempat viral sebuah video di media sosial seorang pedagang merekam aksi pria berseragam Pemda itu membagikan kuitansi kepada para pedagang.

Kuitansi itu diminta uang senilai Rp200 ribu untuk keamanan dari Pemda. Akhirnya, pedagang mengaku aksi tersebut telah berlangsung sejak 4 tahun lalu.

Korban meminta tolong kepada Gubernur Jawa Barat. Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti aksi premanisme tersebut yang sudah meresahkan para pedagang.

"Tolong Pak Dedi, sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Ini aslinya udah 4 tahun lalu," katanya.

Baca Juga: Polisi yang Minta THR ke Pengusaha di Menteng Akhirnya Dicopot dan Ditahan 20 Hari

Ia mengaku baru berani untuk berbicara karena baru ada perintah dari Dedi untuk merekam aksi premanisme. Tak hanya itu, para pedagang juga mendapatkan ancaman dan intimidasi jika aksi tersebut disebarkan.

"Semenjak Pak Dedi udah deklarasiin videoin anggota Ormas, kita baru berani. Di belakang kita biasanya diintimidasi," ucapnya pedagang.

Tags:
viralaksi pemalakanBekasiPemda BekasiPemerintah DaerahTunjangan Hari RayaTHRpria berseragam Pemda minta THR

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor