JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya dan jajaran Polres hingga Polsek membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan mudik ke kampung halaman saat libur perayaan Idul Fitri 1446 hijriah atau Lebaran 2025.
Masyarakat yang hendak menitipkan kendaraan bermotornya bisa datang ke kantor polisi terdekat dengan membawa surat-surat kendaraan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan pemilik kendaraan yang ingin menitipkan harus menunjukkan bukti kepemilikan, seperti STNK.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kendaraan yang dititipkan benar-benar milik orang yang berhak. Bagi kendaraan yang masih dalam cicilan, bisa juga disertakan keterangan dari pihak leasing.
Baca Juga: Preview dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bahrain, Cek Jadwalnya di Sini!
"Tentunya harus menunjukkan bukti kepemilikan. Nanti dilakukan pencatatan oleh petugas Polsek dan Polres, kemudian didokumentasikan, agar proses penitipannya dititipkan oleh orang yang berhak atau pemilik kendaraan yang sah," ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi, Selasa, 25 Maret 2025.
Selain itu bagi masyarakat yang memiliki rumah kosong, Ade Ary, mendorong untuk berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat.
Bhabinkamtibmas di Polda Metro Jaya telah terintegrasi dalam grup WhatsApp RT/RW untuk memudahkan komunikasi antara warga dan pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya juga menekankan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan tetangga.
Masyarakat juga diimbau untuk saling menjaga dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, termasuk memperhatikan kondisi rumah yang lampunya masih menyala di siang hari.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2025, 3 Ruas Tol Trans Sumatera Bakal Dibuka Selama Mudik, Catat Tanggalnya!
Hal itu dikhawatirkan dapat menarik perhatian sindikat pencurian. Kata Ade Ary, hal ini penting untuk mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian rumah kosong.
"Untuk menitipkan juga ke tetangga. Ya karena lampu rumah di siang hari yang masih menyala, ini juga tergambar, akan tergambar oleh sindikat spesialis pencurian rumah kosong ini. Kami berkomitmen meningkatkan kegiatan patroli, proses pendataan juga dilakukan, proses komunikasi harus kita tingkatkan juga," jelas Ade Ary.
Sebagai langkah proaktif, Ade Ary menegaskan, Polda Metro Jaya berkomitmen untuk meningkatkan kegiatan patroli dan pendataan di wilayahnya. Dengan meningkatkan komunikasi antara masyarakat dan pihak kepolisian, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga dengan baik.
Masyarakat diharapkan untuk lebih aktif dalam melaporkan dan berkoordinasi dengan pihak berwenang demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.