"Akhirnya saya bikin surat perjanjian diatas materai, pelaku bilangnya mau ganti uang Rp140 juta," jelas Dimas.
Nahas, ia mendapatkan kabar pelaku berinisial RAI ini telah ditangkap, karena kasus pencurian. Pelaku ditangkap setelah email korban masih menempel di ponsel.
"Kayaknya emailnya masih nyangku, jadi lokasinya terlacak," ujarnya.