JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (Bansos PKD) adalah program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini, guna memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi kesenjangan, serta memastikan bahwa kelompok rentan mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial yang layak.
Di Jakarta, Bansos PKD disalurkan melalui beberapa skema, yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) untuk warga berusia 60 tahun ke atas, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi penyandang disabilitas, serta Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia 0–6 tahun dari keluarga kurang mampu.
Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai yang diberikan secara berkala untuk membantu kebutuhan hidup mereka.
Bansos PKD merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan kota yang lebih inklusif dan memastikan bahwa kelompok rentan memiliki kualitas hidup yang lebih baik.
Program ini juga selaras dengan kebijakan perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung Wibowo, bersama Wakil Gubernur Rano Karno secara simbolis menyerahkan bantuan ini kepada perwakilan penerima manfaat di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025.
Program ini menjadi wujud komitmen Pemprov DKI dalam menjadikan Jakarta sebagai kota global yang inklusif. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 terkait pemberian bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial.
"Kami ingin memastikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, dan anak usia dini. Bantuan ini adalah bukti nyata komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kesejahteraan warga tanpa terkecuali," ujar Pramono di Balai Kota.
Pada tahap pertama tahun 2025, bansos PKD akan diberikan kepada 147.304 penerima manfaat, dengan rincian sebagai berikut:
- 117.784 penerima KLJ bagi warga berusia 60 tahun ke atas
- 15.203 penerima KAJ bagi anak usia 0–6 tahun
- 14.317 penerima KPDJ bagi penyandang disabilitas fisik, intelektual, mental, maupun sensorik
Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap pertama, bansos diberikan sekaligus untuk tiga bulan (Januari–Maret) dengan total Rp900.000. Mulai April 2025, bantuan akan disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp300.000.
"Dengan adanya bantuan ini, kami berharap beban ekonomi penerima manfaat dapat berkurang, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka dan membuka peluang yang lebih baik," tambah Pramono.
Bansos PKD juga menjadi salah satu program prioritas dalam 100 hari pertama kepemimpinan Pramono dan Rano. Pemprov DKI berkomitmen memastikan layanan dasar yang setara bagi seluruh warga untuk membangun Jakarta yang lebih inklusif.
Selain bansos, Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta untuk mendistribusikan alat bantu bagi penyandang disabilitas. Beberapa alat bantu yang disalurkan antara lain:
- 10 unit kursi roda anak
- 10 unit kursi roda dewasa
- 10 unit tongkat sensorik
- 10 unit tripod walking
Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial DKI Jakarta juga akan menyediakan 3.640 unit alat bantu, termasuk kursi roda, alat bantu dengar, kaki palsu, dan tongkat penyangga.
Program ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas serta kemandirian penyandang disabilitas di Jakarta.