Tidak semua penerima yang mendapat bansos PKH tahap 1 2025 akan mendapat dana kembali di tahap 2.
Pasalnya, sebanyak 12,2 juta KPM di Indonesia sedang dilakukan survei oleh pendamping sosial melalui DTSEN.
Bagi penerima yang tidak memenuhi kriteria, akan diberhentikan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025.
Pencairan PKH akan dialihkan kepada KPM yang memenuhi kriteria dan belum pernah mendapat BPNT.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025

Mengutip dari akun Youtube Sukron Channel, proses pendataan masih akan berlangsung hingga bulan April 2025 ini.
Kemungkinan bansos PKH tahap 2 2025 cair ke NIK e-KTP milik kamu melalui Rekening KKS atau Pos Indonesia pada bulan Mei atau Juni.
Artinya, KPM harap bersabar untuk menunggu pencairan bansos PKH tahap 2 pada bulan Mei atau Juni 2025 mendatang.
Nominal bansos PKH yang diterima oleh KPM juga berbeda setiap kategorinya disesuaikan dengan ketetapan pemerintah.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp.750.000 per tahap atau Rp.3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Dasar (SD): Rp.225.000 per tahap atau Rp.900.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp.375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp.500.000 per tahap atau Rp.2.000.000 per tahun.
- Lansia (70 Tahun ke Atas): Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp.600.000 per tahap atau Rp.2.400.000 per tahun.
Nominal saldo dana Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia pada tahap 2 2025.