POSOKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 tahap 2 ini, kembali akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini tengah menantikan pencairan saldo Dana sebesar Rp600.000 dari Bansos BPNT 2025 Tahap 2 ini.
Bantuan tersebut, biasanya akan langsung di transfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Bagi yang ingin mengetahui, apakah nama Anda termasuk dalam daftar penerima, penting untuk memahami syarat, jadwal pencairan, serta cara mengeceknya.
Baca Juga: Kapan Bansos PKH 2025 Tahap 2 Disalurkan? Berikut Ini Jadwal dan Cara Mengeceknya
Simak informasinya hingga selesai. Berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT Tahap 2 2025.
Apa itu BPNT?
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), merupakan bantuan pangan dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya.
BPNT ini akan disalurkan dengan mekanisme akun elektronik, yang hanya boleh untuk membeli pangan di e-Warong bahan pangan yang bekerjasama dengan Bank HIMBARA.
Program ini bertujuan, guna mengurangi beban pengeluaran serta memberikan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM secara tepat sasaran dan tepat waktu.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per tiga bulan sekali sehingga setiap KPM akan mendapatkan bantuan Rp600.000 per tahapnya.
BPNT tidak diberikan secara tunai, namun langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik para KPM.
Untuk mengetahui, apakan nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 Tahap 2? berikut ini cara mengeceknya.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya isikan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
- Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang tertera di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
- Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
- Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
- Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos BPNT 2025, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
- Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadwal Penyaluran Bansos BPNT 2025
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
- Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
- Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
- Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.
Baca Juga: Intip Syarat Penerima BPNT 2025 Terbaru, Bansos Cair via Rekening Himbara
Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.
Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.