Kedapatan Minta THR dengan Kop Surat palsu, Oknum Polisi di Jakpus Terciduk Propam dan Langsung Ditahan

Selasa 25 Mar 2025, 11:00 WIB
Oknum polisi yang nekat minta THR dengan kop surat palsu terciduk Propam dan langsung ditahan. (Sumber: Instagram/@bacottetanggaid)

Oknum polisi yang nekat minta THR dengan kop surat palsu terciduk Propam dan langsung ditahan. (Sumber: Instagram/@bacottetanggaid)

POSKOTA.CO.ID - Baru-baru ini oknum polisi di Jakarta Pusat (Jakpus) terciduk Propam setelah diduga kedapatan minta THR atau Tunjangan Hari Raya.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian netizen, lantaran viral di media sosial.

Diketahui bahwa menjelang Hari Raya Idul Fitri banyak oknumm yang meminta THR ke pedagang hingga ke hotel-hotel.

Padahal tindakan tersebut menyalahi aturan, sehingga tak sedikit netizen menilai hal itu sebagai pemalakan. Tak sedikit kasus meminta-minta THR yang berujung keributan.

Baca Juga: Kirim THR Lebaran Pakai QRIS Saja, Begini Cara Buatnya

Sebelumnya, dikabarkan bahwa Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas kedapatan minta THR ke sebuah hotel di Menteng, Jakpus.

Aipda Anwar diketahui meminta THR menggunakan kop surat palsu.

Sehingga, ia pun terciduk Propam Polsek Metro Menteng, Jakpus.

Informasi mengenai aksi oknum polisi meminta THR ke pihak hotel menjelang Hari Raya Idul Fitri tersebut dibagikan oleh akun Instagram @bacottetanggaid.

"Jagat maya dihebohkan dengan aksi Aipda Anwar, anggota Bhabinkamtibmas yang nekat meminta THR ke sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat.

Aksinya ketahuan setelah surat permintaan THR yang ia buat menggunakan kop surat palsu viral di media sosial," tulis akun Intagram @bacottetanggaid.

Berita Terkait

News Update