Pengacara kondang, Hotman Paris mendampingi keluarga korban penembakan oleh oknum anggota TNI saat penggerebekan sabung ayam di Way Kanan, Lampung ketika konferensi pers, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

HIBURAN

Hotman Paris Sambut Penetapan Tersangka Anggota TNI yang Tembak 3 Polisi di Way Kanan

Selasa 25 Mar 2025, 20:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Hotman Paris mengungkapkan rasa bersyukurnya seusai oknum anggota TNI tembak tiga anggota polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Akhirnya, oknum TNI yang menembak  ketiga polisi ditetapkan sebagai tersangka seusai menjalani proses penyelidikan selama sembilan hari lamanya.

Melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial ia mengungkapkan kesenangannya terkait ditetapkannya oknum TNI sebagai tersangka.

“Hore akhirnya oknum TNI jadi tersangka setelah menunggu 9 hari! Misi awal 911 tercapai. Konpres Update Tragedi Way Kanan di GSG Presisi Mapolda,” tulis Hotman dalam keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga: Doakan 3 Polisi Gugur di Way Kanan, Polda Metro Jaya Gelar Sholat Ghaib

Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, sebelumnya Hotman dan keluarga korban menggelar konferensi pers bertujuan untuk menuntut para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia menegaskan pihaknya tidak akan ikut campur soal isu adanya setoran antara TNI dan polisi dalam kasus judi sabung ayam ini.

“Hotman tidak akan mencampuri apakah ada setoran sebelumnya di judi ayam itu. Kami hanya memperjuangkan agar hukum diberlakukan, tersangka segera ditetapkan,” katanya.

Ia sempat menyampaikan keheranannya lantaran selama sembilan hari dengan bukti dan pengakuan yang cukup dan terdapat dua alat bukti penetapan tersangka justru berlangsung alot.

Baca Juga: 3 Fakta Polisi Gugur Saat Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Pengacara kondang itu menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut dan mendampingi keluarga korban dalam penegakan hukum hingga mendapatkan keadilan.

Sebelumnya, sempat menghebohkan kasus penggerebekan judi sabung ayam di Lampung yang berujung penembakan hingga tiga anggota polisi meninggal dunia.

Ketiga korban saat itu tengah menjalankan tugasnya dalam penggerebekan judi sabung ayam, ketiga korban itu yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Bripda Ghalib Surya Ganta dan Bripka Petrus Apriyanto.

Sementara, dua pelaku penembakan yakni oknum TNI adalah Kopka Besarsyah selaku Subramil Negara Batin dan Dansubramil Negara Batin yakni Peltu Lubis.

Tags:
TNI tembak polisi jadi tersangkaLampungTNI tembak polisi di Way KananTNI tembak polisiWay Kanan LampungHotman Paris

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor