Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kronologi Kejadian
Sebanyak 17 personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin mendatangi lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik pada Senin sore.
Saat tiba di tempat kejadian, aparat kepolisian mendapat serangan tembakan dari orang tak dikenal, yang mengakibatkan tiga personel gugur di tempat.