Dana Bansos PIP Rp750.000 Termin 1 Tahun 2025 Cair untuk Siswa Pemilik Kartu Indonesia Pintar, Daerah Ini Pertama Menerima Bantuan

Selasa 25 Mar 2025, 12:37 WIB
Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar di daerah ini menjadi yang pertama menerima dana bantuan PIP Rp750.000. Cek Informasinya. (Sumber: Kemendikdasmen)

Siswa pemilik Kartu Indonesia Pintar di daerah ini menjadi yang pertama menerima dana bantuan PIP Rp750.000. Cek Informasinya. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Akhir Maret ini, bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) termin 1 tahun 2025 sudah mulai dicairkan.

Daerah yang pertama mendapatkan penyaluran bantuan pendidikan ini adalah provinsi Aceh.

Di mana, dana sebesar Rp750.000 telah masuk ke Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang dikeluarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp225.000 hingga Rp750.000 untuk KPM BPNT, Ini Kriterianya

"PIP yang cair baru di daerah Aceh menggunakan atm BSI BESTie, sementara bank BRI, BNI, mandiri, btn belum ada penyaluran .semoga segera ada hilal terkait penyaluran PIP yaaa. Aamiin," demikian seperti dikutip dari postingan akun Facebook milik salah seorang pendamping sosial, Jihan Nabila.

Dalam unggahan yang dilengkapi bukti penarikan lewat KIP beserta foto struk bank BSI, diungkapkan telah diterima dana bansos PIP sebesar Rp750.000.

Adapun nominal tersebut diperuntukkan bagi siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk kelas 7 dan 8.

Harap dicatat, besaran pencairan PIP ini untuk alokasi satu tahun. Artinya, setiap peserta didik hanya mendapat satu kali bantuan selama satu tahun.

Pemilik KIP Terima Lebih Awal Dana Bantuan PIP Termin 1 Tahun 2025

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, siswa yang memiliki KIP merupakan kategori penerima yang akan cair lebih awal di termin 1 tahun 2025.

"Siswa yang sudah terdaftar dengan KIP, baik dalam bentuk fisik maupun digital, akan menjadi prioritas dalam pencairan," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, bagi Anda yang memiliki KIP, silakan cek apakah statusnya sudah berubah menjadi tahun 2025 di situs pengecekan PIP.

Berita Terkait

News Update