PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Bupati Pandeglang, Dewi Setiani bersama jajarannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tarif angkutan umum menjelang Idul Fitri 2025 di Terminal Kadubanen Pandeglang.
Dalam sidak tersebut, Dewi tidak menemukan adanya kenaikan tarif angkutan umum. Tarif yang diberlakukan saat ini sebesar Rp60 ribu untuk tujuan Kalideres ke Labuan.
"Alhamdulillah tidak ada kenaikan tarif di luar ketetapan, untuk Pandeglang-Kalideres seharga Rp60 ribu," ucap Dewi, Selasa, 25 Maret 2025.
Selain dari pengecekan tarif angkutan lebaran, Dewi juga mengedukasi para sopir dan kondektur agar selalu memperhatikan keselamatan selama berkendara.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik, Cek Syarat dan Ketentuannya
"Keselamatan sopir, kondektur, dan semua penumpang itu penting, jadi jangan ugal-ugalan dalam berkendara, utamakan keselamatan," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto menuturkan, tarif batas atas dan bawah angkutan lebaran telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Tarif angkutan lebaran tahun ini untuk Pandeglang-Jakarta kurang lebih Rp60 ribu, dan semua sudah mengikuti ketetapan dari kementerian," tuturnya.
Baca Juga: 2 TNI Penembak Bos Rental Mobil Divonis Penjara Seumur Hidup
Rudiyanto mengimbau kepada para sopir angkutan umun, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para penumpang, demi menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang.