Bansos Kartu Kesejahteraan Dipastikan Cair Tiap Bulan, Dimulai April 2025

Selasa 25 Mar 2025, 20:38 WIB
Pemberian Bansos PKD secara simbolis oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik)

Pemberian Bansos PKD secara simbolis oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berkomitmen meningkatkan kesejahteraan warga kelompok rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Bansos tersebut berupa Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ).

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Rano Karno menegaskan, bansos PKD ini akan dicairkan setiap April 2025. Ia mengatakan, pencairan bansos tidak lagi dirapel setiap tiga bulan.

“Insyaallah, mulai bulan April, seluruh dana bantuan akan diserahkan setiap bulan, sehingga para penerima bantuan tidak lagi berhubungan dengan bangke atau bank keliling,” kata Rano saat penyerahan bansos PKD di Balai Agung, Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga: Belum Tahu Cara Daftar DTSEN untuk Ajukan Bansos PKH dan BPNT? Cek Selengkapnya di Sini

Rano mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan dasar menjadi salah sebuah prioritas utama quick wins 100 hari kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta periode 2025–2030.

Ia menyampaikan, dalam rangka mewujudkan Jakarta sebagai kota global, kesejahteraan warga adalah fondasi utama yang harus diperkuat, satu di antaranya memastikan akses layanan dasar yang setara bagi seluruh warga.

“Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang yang lebih luas bagi para penerima manfaat. Semoga bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang membutuhkan,” tutur Wagub Rano.

Untuk diketahui, total penerima manfaat bansos PKD tahap pertama pada 2025 sebanyak 147.304 orang.

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapat Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 di Maret 2025? Ini Kriteria, Syarat dan Rincian Nominal Bantuan

Adapun rinciannya meliputi 117.784 penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) bagi warga berusia minimal 60 tahun, 15.203 penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) bagi anak usia dini 0–6 tahun, serta 14.317 penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) bagi mereka yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, maupun sensorik. Besaran bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ adalah Rp300.000 per bulan.

Berita Terkait

News Update