POSKOTA.CO.ID - Ustad H. Achmad Sudrajat, LC., MA sempat menjelaskan mengenai zakat fitrah dan penanganannya jika telat membayar kewajiban tersebut.
Diketahui bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban Muslim menejlang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Namun, bisa saja seseorang mengalami telat dalam membayar zakat fitrah. Sebelumnya, perlu diketahui makna dari zakat fitrah itu sendiri.
Baca Juga: Cara Tunaikan Zakat Fitrah yang Benar Beserta Bacaan Niatnya
Dikutip dari YouTube Basnaz TV, berikut penjelasan mengenai hal tersebut.
Kewajiban Zakat Fitrah
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Muslim yang mampu, yang wajib dibayarkan pada bulan Ramadhan, sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan.
Rasulullah SAW memberikan panduan yang jelas mengenai hal ini, bahwa zakat fitrah harus diberikan kepada fakir miskin agar mereka bisa merayakan Idul Fitri dengan sukacita.
Pembayaran zakat fitrah memiliki titik wajib yang sangat jelas, yaitu pada malam takbiran, sebelum salat Idul Fitri dimulai.
Apa yang Terjadi Jika Terlewat Membayar Zakat Fitrah?
Baca Juga: Tutorial Memberikan Zakat Fitrah, dan Maknanya Menurut Ustadz Adi Hidayat
Menurut Ustad H. Achmad Sudrajat, LC., MA. dalam praktiknya, ada kalanya seseorang terlambat membayar zakat fitrah karena kesibukan atau lupa.
Apabila zakat fitrah terlambat dibayarkan dan salat Idul Fitri telah dilaksanakan, maka zakat tersebut tidak lagi dianggap sebagai zakat fitrah, melainkan sebagai sedekah biasa.