POSKOTA.CO.ID - Mulai 27 Maret 2025, Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) akan memberlakukan sejumlah kebijakan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran.
Skema ini mencakup contraflow, one way, dan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol utama. Penerapan kebijakan ini bertujuan memastikan kelancaran perjalanan jutaan pemudik yang akan pulang ke kampung halaman.
Kebijakan tersebut resmi berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025, bertepatan dengan prediksi puncak arus mudik. Korlantas Polri telah menyusun strategi ini bersama berbagai pihak terkait untuk meminimalisir kemacetan dan kecelakaan selama periode mudik.
Masyarakat diharapkan mematuhi aturan yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan bersama. Kepala Korlantas Polri, menegaskan bahwa skema ini dirancang berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Tanggal Berapa Libur Lebaran 2025 Dimulai? Silakan Simak Rincian Jadwal Lengkapnya
Dengan penerapan yang terukur, diharapkan distribusi kendaraan dapat lebih merata sehingga arus lalu lintas tetap lancar hingga masa arus balik. Pemudik juga diminta mempersiapkan perjalanan dengan baik dan memantau informasi terbaru dari pihak berwenang.
Tiga Skema Utama untuk Kelancaran Mudik
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa skema ini dirancang bersama berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan perjalanan pemudik berjalan lancar, aman, dan nyaman.
- Contraflow (Jalur Berlawanan Arah)
Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek (KM 40–KM 70).
Jadwal:
- Arus Mudik: 27 Maret (14.00 WIB) - 29 Maret 2025 (24.00 WIB).
- Arus Balik: 31 Maret (13.00-18.00 WIB) dan 1 April 2025 (11.00-18.00 WIB).
- One Way (Satu Arah)
Lokasi: Tol Jakarta-Cikampek (KM 70) hingga Tol Semarang-Batang (KM 414).
Periode: 27 Maret (14.00 WIB) - 29 Maret 2025 (24.00 WIB).