Zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Muslim menjelang Idul Fitri.
Berdasarkan informasi dari Baznas, zakat fitrah per orang sekitar Rp45.000 atau setara dengan 2,5 kg beras.
Jika kita memiliki keluarga dengan total empat orang dengan anggota suami, istri, dan dua anak, zakat fitrah yang perlu dibayarkan adalah 45.000 x 4 = Rp180.000.
Baca Juga: Tips Mengelola Uang THR Agar Tidak Cepat Habis Begitu Saja
2. Kebutuhan Lebaran
Setelah zakat fitrah, alokasikan 50 persen dari THR untuk kebutuhan Lebaran. Kebutuhan ini mencakup beberapa hal, seperti:
- Biaya mudik: Siapkan biaya transportasi untuk mudik atau pulang kampung mengunjungi sanak saudara.
- Baju Lebaran: Baju baru untuk keluarga, baik itu pakaian Muslim atau pakaian santai.
- Hadiah untuk Orang Tua dan Keponakan: Memberikan uang atau hadiah kecil kepada orang tua dan keponakan sebagai bentuk kebahagiaan di hari Raya.
Misalnya, jika total THR yang diterima adalah Rp3.900.000, maka 50 persen dari jumlah tersebut adalah Rp1.950.000. Berikut cara membaginya:
- Bagi uang untuk orang tua dan mertua: Misalnya memberi masing-masing Rp200.000, total untuk orang tua dan mertua Rp 800.000.
- Beli baju untuk keluarga (istri, anak-anak, dan diri sendiri): Rp500.000.
- THR untuk keponakan: Jika memberi Rp25.000 kepada 4 keponakan, totalnya adalah Rp 100.000.