Jadwal WFA ASN di masa lebaran 2025 mulai diberlakukan hari ini. (Sumber: menpan.go.id)

Nasional

WFA ASN Berlaku Mulai Hari Ini, Berikut Ketentuan dan Jadwal Lengkap Libur Lebaran bagi PNS

Senin 24 Mar 2025, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Simak jadwal lengkap WFA ASN yang berlaku mulai hari ini, beserta ketentuannya yang telah diatur oleh pemerintah.

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) secara resmi bisa mulai melakukan Work From Anywhere (WFA) atau kerja dari mana saja mulai hari ini.

Ketentuan mengenai WFA bagi ASN ini sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Instansi Pemerintah Dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pada Masa Libur Nasional Dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 Dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga: Lebaran Berpotensi Bareng dengan Muhammadiyah, Ini Jadwal Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1446 H

Dalam surat edaran tersebut diketahui bahwa ASN bisa melakukan WFA atau kerja dari mana saja selama empat hari berturut-turut, terhitung sejak tanggal 24 Maret 2025.

Adapun, aturan tersebut dibuat guna menunjang produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan publik selama masa libur nasional Nyepi dan juga Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Pimpinan Instansi Pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan instansinya dengan melakukan WFA.

Dalam pelaksanaan kegiatan WFA bagi ASN ini terdapat sejumlah aturan dan ketentuan yang diberlakukan.

Berikut ini beberapa hal penting yang merupakan ketentuan bagi pelaksanaan WFA ASN di masa libur nasional Nyepi dan juga perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Baca Juga: Jadwal Resmi WFA ASN Jelang Lebaran 2025, Begini Aturannya

Ketentuan WFA ASN 2025

Ilustrasi ASN mulai melaksanakan WFA selama masa lebaran Idul Fitri 2025. (Sumber: Facebook/Bursa Nusantara)

Berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025, berikut sejumlah aturan dari ketentuan bagi ASN agar bisa melaksanakan WFA.

1. Pembagian jumlah ASN yang melakukan WFA dilakukan oleh Pemimpin Instansi Pemerintah dengan mengacu pada jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan.

2. Pemimpin Instansi Pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

Maka dari itu, agar pelaksanaan WFA bagi ASN tetap bisa berjalan dengan lancar tanpa, terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan oleh para Pemimpin Instansi Pemerintah.

Jadwal WFA, Libur Lebaran, dan Cuti Bersama ASN 2025

Berikut ini jadwal libur lebaran dan WFA ASN 2025 sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan pemerintah.

1. Senin, 24 Maret 2025: WFA PNS
2. Selasa, 25 Maret 2025: WFA PNS
3. Rabu, 26 Maret 2025: WFA PNS
4. Kamis, 27 Maret 2025. WFA PNS
5. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
6. Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nyepi
7. Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
8. Senin, 31 Maret 2025 Libur Idul Fitri
9. Selasa, 1 April 2025: Libur Idul Fitri
10. Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
11. Kamis. 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
12. Jumat, 4 April 2025. Cuti bersama Idul Fitri
12. Jumat, 4 April 2025. Cuti bersama Idul Fitri
13. Sabtu 5 April 2025: Libur akhir pekan
14. Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
15. Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri

Nah, itu lah tadi informasi mengenai jadwal lengkap libur lebaran bagi ASN beserta aturan lengkap terkait WFA.

Tags:
lebaran Idul Fitri 2025lebaranlibur nasionaljadwal WFA ASNWork From Anywhere WFA ASN

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor