POSKOTA.CO.ID - Viral di media sosial Polsek Metro Menteng meminta tunjangan hari raya (THR) kepada para pengusaha yang ada di wilayah hukumnya dengan membagikan surat permohonan.
Foto surat tersebut dibagikan akun oposan.62 melalui aplikasi thread yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Maret 2025. "NEGARA SUDAH BERIKAN THR KOK MASIH ADA SURAT MINTA MINTA BEGINI KE SWASTA ??? #indonesiagelap," tulis akun tersebut.
Baca Juga: Kapolres Bireuen Dilaporkan Dugaan Pungli dan Pemerasan, Polda Aceh Langsung Turun Tangan
Dalam surat tersebut lengkap dengan kop surat bertuliskan POLSEK METRO MENTENG POLRES METRO JAKARTA PUSAT
BHABINKAMTIBMAS KELURAHAN PEGANGSAAN. Ditulis pula keperluannya memohon bantuan partisipasi.
"Kepada
Yth. Bpk / ibu/Pirnpinan
Hotel Mega Pro
JI Proklamasi
Menteng, Jakarta Pusat
Assalamu'alaikum Wr. Wb.