Tak tanggung-tanggung, kuitansi itu berisikan permintaan uang senilai Rp200 ribu untuk biaya keamanan dan retribusi.
"Pemda, retribusi keamanan sama retribusi ini," kata pelaku.
Baca Juga: Viral Polsek Metro Menteng Minta THR ke Pengusaha
Mendapatkan aksi pemalakan itu, pedagang bersangkutan akhirnya berani membongkar aksi tersebut ke media sosial seusai empat tahun terjadi.
Pedagang itu meminta Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti aksi pemalakan itu yang justru merugikan para pedagang.
"Tolong Pak Dedi ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Kita keberatan Rp200 ribu satu lapak, sedangkan Pasar Induk itu ada berapa lapak. Ini ngakunya dari Pemda," katanya.