Aksi pemerasan oleh pria berseragam Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta THR Rp200 ribu kepada para pedagang. (Sumber: Tangkap Layar Instagram/@mood.jakarta)

JAKARTA RAYA

Usai Viral Minta THR ke Pedagang, Pria Berseragam Pemda di Bekasi Ditangkap

Senin 24 Mar 2025, 17:15 WIB

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berseragam Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi yang melakukan aksi pemalakan dan pemerasan akhirnya ditangkap.

Sebelumnya viral di media sosial, sebuah video yang memperlihatkan seorang pedagang di Pasar Induk Cibitung mendapatkan kuitansi untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pria mengaku dari Pemda.

Viralnya aksi pemalakan itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti soal kasus tersebut.

Mustofa mengungkapkan pihaknya telah berhasil mengamankan pria tersebut atau pelaku pemalakan.

Baca Juga: Viral Pria Berseragam Pegawai Pemda Minta THR Rp200 Ribu ke Pedagang Pasar Induk Cibitung

"Sudah kita tangkap tadi malam," kata Mustofa kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Senin, 24 Maret 2025.

Ia menjelaskan pelaku akan menjalani pemeriksaan dan proses hukum atas aksi yang telah menimbulkan keresahan para pedagang.

Mustofa mengonfirmasi bahwa pria yang mengaku dari Pemerintah Daerah itu bukan pegawai Pemerintahan seperti apa yang dilihat dari seragam yang dikenakannya.

"Kita akan proses. Bukan, bukan pegawai (Pemkab)," katanya.

Baca Juga: Surat Minta THR ke Hotel Viral, Kapolsek Menteng: Bukan Keluaran Polsek

Minta THR Sejak 4 Tahun Lalu

Sebelumnya, viral di media sosial video memperlihatkan pria mengenakan seragam Pemkab lengkap dengan kartu identitasnya itu menyebarkan selembaran kuitansi kepada para pedagang.

Tak tanggung-tanggung, kuitansi itu berisikan permintaan uang senilai Rp200 ribu untuk biaya keamanan dan retribusi.

"Pemda, retribusi keamanan sama retribusi ini," kata pelaku.

Baca Juga: Viral Polsek Metro Menteng Minta THR ke Pengusaha

Mendapatkan aksi pemalakan itu, pedagang bersangkutan akhirnya berani membongkar aksi tersebut ke media sosial seusai empat tahun terjadi.

Pedagang itu meminta Gubernur Jawa barat, Dedi Mulyadi untuk menindaklanjuti aksi pemalakan itu yang justru merugikan para pedagang.

"Tolong Pak Dedi ini sudah sangat meresahkan di Pasar Induk Cibitung. Kita keberatan Rp200 ribu satu lapak, sedangkan Pasar Induk itu ada berapa lapak. Ini ngakunya dari Pemda," katanya.

Tags:
Gubernur Jawa BaratDedi Mulyadiaksi pemalakanviralPasar Induk CibitungBekasiTHRpegawai Pemda minta THRminta THR ke pedagang

Iko Sara Hosa

Reporter

Iko Sara Hosa

Editor