Perwakilan DPRD Lumajang menyatakan penolakan penetapan UU TNI, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: X/@BAXSXIA)

Nasional

Temui Massa Aksi, DPRD Lumajang Tegaskan Tolak Penetapan UU TNI, Netizen: Terima Kasih Telah Menjalankan Amanahnya

Senin 24 Mar 2025, 22:01 WIB

POSKOTA.CO.ID – Gelombang demonstrasi yang menjadi bagian dari gerakan #CabutUUTNI bergema di Lumajang, Jawa Timur, pada Senin 24 Maret 2025.

Aksi ini berhasil memaksa Ketua DPRD Lumajang untuk keluar dan berdialog langsung dengan para pendemo, sebuah langkah yang dianggap sebagai kemenangan kecil bagi para pengunjuk rasa yang menentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Berdasarkan unggahan di platform X oleh akun @BAX****, para demonstran terlihat duduk di jalanan, yang dilaporkan, bersama seorang perwakilan dari DPRD Lumajang.

"Hari ini, kami DPRD bersepakat dengan mahasiswa Kabupaten Lumajang dan berselaras dengan mahasiswa Kabupaten Lumajang, untuk bersama-sama menolak penetapan Undang-Undang TNI," ucap perwakilan yang dilaporkan merupakan ketua DPRD Lumajang.

Baca Juga: Buntut Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, WhatsApp Pendemo Diretas

"Lumajang, ketua DPRD menemui massa aksi dan menyatakan menolak UU TNI," cuit akun @barengwarga, Senin 24 Maret 2025.

Sejumlah pengguna X memberikan tanggapan positif terhadap langkah ini

"Ini bare minimum, tapi nggak semuanya bisa. Wakil rakyat emang harusnya turun, diskusi dan mendengarkan aspirasi rakyatnya, kan? Terima kasih sudah menjalankan amanahnya sebagaimana mestinya," tulis akun @LoreofVi*** dalam video unggahan.

Diketahui, aksi ini menyoroti RUU TNI yang dikhawatirkan akan mengembalikan dwifungsi ABRI, sebuah sistem yang memberikan peran ganda kepada militer dalam politik dan pemerintahan, yang dinilai mengancam supremasi sipil.

Baca Juga: Didesak Massa Aksi, DPRD Jember Akui Tidak Membaca RUU TNI

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sidang paripurna yang digelar pada Kamis, 20 Maret 2025.

"Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di Gedung DPR.

"Setuju!" jawab peserta hadirin.

Adapun perubahan ini mencakup perluasan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang, peningkatan jumlah kementerian yang dapat diisi prajurit, serta penambahan masa dinas keprajuritan.

Tags:
RUU TNI demonstrasi DPRDLumajang

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor