Tagar Tolak RUU Polri Menggema di X setelah RUU TNI, Poin Apa Saja yang Jadi Sorotan?

Senin 24 Mar 2025, 15:45 WIB
Tagar Tolak RUU Polri menyelimuti X (Sumber: X/@Dwynna_Win)

Tagar Tolak RUU Polri menyelimuti X (Sumber: X/@Dwynna_Win)

POSKOTA.CO.ID - Belum selesai dengan polemik RUU TNI yang disahkan menjadi UU oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), beberapa hari ini mencuat tagar terkait Tolak RUU Polri di media sosial X, yang sudah dibagikan sekitar 382.000 kali.

Netizen berbondong-bondong menaikkan tagar tolak RUU Polri karena beberapa di antaranya menikai bahwa ini akan lebih berbahaya apabila disahkan sebagai UU mendatang.

Sejumlah publik mengatakan, UU Polri dapat membuka peluang kepolisian di Tanah Air sebagai lembaga yang superbody, yang juga mampu mengancam kebebasan berekspresi masyarakat.

“Ayo guys bersuara lagi sebelum kebebasan berekspresi kita di sosmed dan internet dibatasi atau dibungkap: 1. RUU POLRI yang akan membuat kepolisian dapat wewenang lebih di bidang cyber (+menjadi lembaga superbody),” cuit akun X @Dw***, dikutip pada Senin, 24 Maret 2025.

Baca Juga: Beredar Kabar Mahasiswa Ditahan Usai Demo RUU TNI, Kapolres Bantah Permintaan Uang Tebusan

Kekhawatiran Netizen Soal RUU Polri

Hal ini membuat sejumlah publik khawatir akan terjadinya pengesahan RUU tersebut menjadi UU dalam waktu dekat, meski DPR saat ini belum menerima surat presiden (supres) untuk membahasnya.

“Yth pak Presiden @prabowo @Gerindra dan elit negara lainnyal Tolong buatlah kebijakan yang tidak buat gaduh. Apa iya lembar kertas lebih penting dr harga diri, apalagi sampe timbul hilangnya jiwa,” kata akun X @Gan*** di kolom komentar.

Lantas, poin apa saja yang menjadi sorotan sehingga adanya desakan untuk tolak RUU Polri? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

7 Poin Utama Tolak RUU Polri

Mengutip akun X @Dw*** terdapat 7 poin utama yang menjadi sorotan untuk menolak RUU Polri yang saat ini tengah menghantui publik.

Baca Juga: Gegara RUU TNI, Viral Daftar Boikot Artis! Prilly Latuconsina Tak Terima Namanya Terseret

“Belum sehari setelah RUU TNI disahkan, sudah muncul berita mengenai Komisi III DPR Dorong RUU Polri-Kejaksaan untuk segera dibahas. Padahal revisi UU Polri bukan prioritas,” tulis sebuah poster yang menayangkan 7 poin utama tersebut di akun X @Dw***.

DAPATKAN DISKON 2X SEHARI!! WAKTU TERBATAS! Shopee Live Diskon 2X Sehari, Jam 12 Siang & Jam 8 Malam! Potongan harga besar hanya di siaran langsung! Klaim vouchernya dan Belanja sekarang juga!

Berita Terkait

News Update