1. Melindungi barang berharga dari risiko kehilangan, pencurian, dan kebakaran
2. Menjaga kerahasiaan barang yang disimpan
3. Memberikan rasa aman bagi penggunanya
Syarat sewa SDB BCA
1. Memiliki rekening di BCA (tabungan atau giro)
2. Membawa identitas diri (KTP untuk WNI atau Paspor dan KITAS/KITAP untuk WNA)
3. Membayar biaya sewa tahunan sesuai ukuran kotak SDB yang dipilih
4. Menandatangani perjanjian sewa dengan pihak bank
Baca Juga: Cara Daftar M-bangking BCA lewat ATM dan Hp, Mudah dan Simpel
Cara sewa SDB BCA
1. Kunjungi kantor cabang BCA. Pastikan kantor cabang yang didatangi memiliki layanan SDB
2. Beritahu maksud dan tujuan kedatangan Anda ke petugas
3. Isi formulir dan siapkan dokumen