JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat membubarkan konvoi liar di Jalan Dr Wahidin Raya, Senin, 24 Maret 2025.
Sebanyak 21 remaja diduga terlibat konvoi liar tersebut, ditangkap. Polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 unit sepeda motor.
"Kami akan terus menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tim patroli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan para pelaku serta barang bukti," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, saat dikonfirmasi, Senin, 24 Maret 2025.
Menurut Susatyo, puluhan remaja yang ditangkap itu mayoritas masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara.
Baca Juga: Desak Disdik, DPRD Jakarta Usulkan KJP Siswa Pelaku Tawuran Dicabut
"Mereka sudah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Susatyo mengimbau para orang tua mengawasi anak-anak mereka secara ketat untuk mencegah keterlibatan dalam aksi yang berpotensi melanggar hukum.
Salah seorang warga bernama Rudi, 45 tahun, mengapresiasi pihak kepolisian yang membubarkan aksi konvoi liar tersebut. Menurutnya, aksi konvoi liar puluhan remaja itu sangat meresahkan masyarakat.
"Kami berterima kasih kepada Polisi karena sudah cepat bertindak. Konvoi seperti ini bikin resah, apalagi mereka bawa petasan," ujarnya.