PINTAR BI Down? Ini Cara Mudah Atasi Error dan Akses Daftar Kas Keliling Lebaran 2025

Senin 24 Mar 2025, 09:49 WIB
Pintar BI Down

Pintar BI Down

BI memberlakukan ketentuan berikut:

  • Uang Pecahan Besar (UPB):
    Rp50.000 (maks 30 lembar) + Rp20.000 (25 lembar) = Total Rp2 juta.
  • Uang Pecahan Kecil (UPK):
    Rp10.000 (100 lembar) + Rp5.000 (200 lembar) + Rp2.000 (100 lembar) + Rp1.000 (100 lembar) = Total Rp2,3 juta.

Pastikan uang yang dibawa tidak rusak/sobek. BI berhak menolak uang lusuh atau berlubang.

Dengan informasi ini, semoga Anda bisa mendapatkan uang baru Lebaran 2025 tanpa kendala. Selamat mencoba!

Berita Terkait

News Update