POSKOTA.CO.ID - Pemerintah saat ini telah mendata Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu menjadi penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 cair melalui Rekening Bank Mandiri.
Proses pendataan NIK e-KTP dilakukan oleh pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari kanal Youtube Ariawanagus, saldo dana bansos Rp600.000 dari BPNT 2025 telah disalurkan melalui Rekening Bank Mandiri.

Tentunya NIK e-KTP kamu wajib terdata di DTKS dan memenuhi syarat untuk bisa menerima BPNT 2025.
Baca Juga: Cek NIK KTP Milik KPM di Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Hp, Begini Caranya
Syarat Penerima BPNT 2025
Berikut syarat penerima BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin yang membutuhkan bantuan sosial.
Setelah lolos tahap persyaratan, kamu bisa menerima BPNT 2025 dengan nominal Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Bank Mandiri.
Pada tahun 2025 ini, pencairan BPNT dilakukan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:
- Tahap pertama cair pada bulan Januari, Februari dan Maret 2025.
- Tahap kedua cair pada bulan April, Mei dan Juni 2025.
- Tahap ketiga cair pada bulan Juli, Agustus dan September 2025.
- Tahap keempat cair pada bulan Oktober, November dan Desember 2025.
Kini pencairan BPNT sudah memasuki tahap pertama alokasi Januari, Februari dan Maret 2025.
Pada tahap pertama ini, KPM mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan selama tiga bulan.
Total jika mendapat dana BPNT selama tahun 2025 ini, KPM mendapat saldo Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan selama satu tahun.
Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada KPM yang terdaftar di DTKS.
Mengutip dari Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI Nomor 20 Tahun 2019, penyaluran BPNT ditujukan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di DTKS untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Penerima wajib menggunakan dana BPNT 2025 untuk membeli kebutuhan pangan seperti sembako melalui agen atau e-warong terdekat.
Bagi penerima yang sudah mendapat dana BPNT 2025 melalui Rekening Bank Mandiri senilai Rp600.000, silakan tarik untuk membeli kebutuhan pangan.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH BPNT 2025 Dicairkan untuk KPM Terpilih, Cek Jadwal dan Status Penerima!
Cara Tarik BPNT 2025 via Rekening Bank Mandiri
Berikut cara tarik BPNT 2025 melalu Rekening Bank Mandiri:
- Datang ke ATM Mandiri atau cabang terdekat.
- Pilih mesin dengan nominal Rp50.000 atau Rp100.000 pada bagian luar.
- Masukan kartu ATM Mandiri.
- Pilih bahasa Indonesia atau Inggris.
- Masukan 6 digit PIN ATM dengan benar.
- Jika salah 3 kali maka kartu ATM Mandiri akan diblokir.
- Klik menu tarik tunai.
- Pilih nominal uang atau masukkan nominal.
- Tunggu proses hingga uang akan keluar.
- Ambil Kartu ATM Mandiri dan simpan dengan benar.
- Cek kembali jumlah uang dari ATM Mandiri tarik tunai.
Sementara bagi KPM yang belum mendapat dana BPNT 2025, silakan lakukan pengecekan status melalui SIKS-NG pendamping sosial.
Cara Cek Status Pencairan BPNT 2025 via SIKS-NG
Berikut cara cek status pencairan BPNT 2025 via SIKS-NG:
- Hubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.
- Operator atau pendamping membuka situs siks.kemensos.go.id
- Operator harus login akun menggunakan username dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah login, mereka akan memilih menu DTKS yang berisi data penerima bansos.
- Kemudian, operator akan memasukkan NIK KTP warga di kolom pencarian.
- Klik "Cari"
- Setelah itu, akan muncul data apakah warga yang bersangkutan termasuk penerima bantuan atau bukan.
Sekian informasi terkait pencairan saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT 2025 lewat Rekening Bank Mandiri milik NIK e-KTP kamu yang terdata oleh pemerintah.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP kamu yang terdata masuk di DTKS oleh pemerintah berhak menerima BPNT 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.