Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berkomitmen untuk mengembalikan barang bukti kendaraan yang berhasil disita oleh penyidik kepada pemiliknya. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.
"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada masyarakat yang berhak. Sebanyak 130 unit motor dan 17 unit mobil berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya," ujar Wira.