Korban Curamor Ambil Motor yang Sempat Dicuri

Senin 24 Mar 2025, 23:16 WIB
Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku pencurian sepeda motor, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor milik korban yang sempat dicuri oleh pelaku pencurian sepeda motor, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra berkomitmen untuk mengembalikan barang bukti kendaraan yang berhasil disita oleh penyidik kepada pemiliknya. Tindakan tegas diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku.

"Hari ini kami serahkan secara simbolis kepada masyarakat yang berhak. Sebanyak 130 unit motor dan 17 unit mobil berhasil diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya," ujar Wira.

Berita Terkait

News Update