POSKOTA.CO.ID - Sayed Mustafa Usab, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) mengaku mendukung Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang telah disahkan baru-baru ini.
Ia pun sempat menjelaskan penem[patan TNI di lembaga sipil tentu sudah dipertimbangkan sesuai kemampuan dan kelayakannya.
Selanjutnya, ia pun setuju mengenai kabar Panja yang meminta anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Baca Juga: RUU TNI Bakal Disahkan di Paripurna Hari Ini? Berikut Poin-poin Krusial yang Direvisi
"Penempatan TNI di lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan kelayakan mereka.
Kemarin saya dengar berita Panja revisi UU TNI meminta kepada anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus," kata Sayed Mustafa Usab kepada awak media pada Minggu, 24 Maret 2024.
Tidak hanya itu, mantan panglima GAM tersebut menyoroti kekhawatiran masyarakat terkait dwifungsi ABRI yang sempat diterapkan pada masa Orde Baru.
"Jadi kan tidak lagi kembali ke masa Orde Baru karena posisi TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini bisa berjalan dengan baik.
Makanya tidak perlu memastikan emosi rakyat dengan pengesahan RUU TNI," lanjutnya.
Kemudian, Sayed Mustafa Usab menyebutkan bahwa tempat-tempat yang TNI duduki bukan tempat strategis.