Didesak Massa Aksi, DPRD Jember Akui Tidak Membaca RUU TNI

Senin 24 Mar 2025, 21:20 WIB
Video viral di media sosial X menampilkan anggota DPRD Jember akui tidak membaca draf RUU TNI. (Sumber: Tangkapan Layar X/@kafiradikalis)

Video viral di media sosial X menampilkan anggota DPRD Jember akui tidak membaca draf RUU TNI. (Sumber: Tangkapan Layar X/@kafiradikalis)

"Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" kata Puan Maharani, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, di Gedung DPR.

"Setuju!" jawab peserta hadirin.

Adapun perubahan ini mencakup perluasan tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang, peningkatan jumlah kementerian yang dapat diisi prajurit, serta penambahan masa dinas keprajuritan.

Baca Juga: Posko Medis Aksi Tolak RUU TNI Malang Diserang, Warganet Sebut Aparat Langgar Konvensi Jenewa

Meski demikian, pengesahan RUU TNI menjadi undang-undang tersebut memicu aksi demonstrasi yang lebih intens di berbagai kota.

Aksi di berbagai kota, seperti terjadi di Yogya, Bandung, dan Malang, berlangsung risuh, di mana terjadi bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan.

Sementara itu, tepat hari ini pun, Senin 24 Maret 2025, aksi demonstrasi sedang berlangsung di Surabaya dan Kuningan guna mengupayakan pencabutan UU TNI.

Berita Terkait

News Update