Brutalitas Polisi Amankan Aksi Tolak UU TNI di Malang, Suporter Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Senin 24 Mar 2025, 04:45 WIB
Potret massa aksi tolak UU TNI di Malang, Jawa Timur yang mengalami luka-luka. (Sumber: X/@LIPSedane)

Potret massa aksi tolak UU TNI di Malang, Jawa Timur yang mengalami luka-luka. (Sumber: X/@LIPSedane)

POSKOTA.CO.ID - Demonstrasi tolak UU TNI yang terjadi di Malang, Jawa Timur pada Minggu, 24 Maret 2025 berujung ricuh.

Banyak peserta aksi mengalami luka-luka, bahkan dikabarkan tenaga medis dipukuli oleh aparat keamanan.

Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) mencatat sebanyak tiga orang tertangkap dan sudah diidentifikasi.

Kemudian berdasarkan pengakuan dari massa aksi, sebanyak 8-10 orang hilang kontak, lalu 6-7 orang dilarikan ke rumah sakit serta diperkirakan massa aksi, tim medis dan pers yang mengalami luka-luka sebanyak puluhan orang.

Baca Juga: Puluhan Massa Aksi Tolak UU TNI Ditangkap dan Dipukuli, Berikut Kronologinya

Tak hanya itu, belasan kendaraan bermotor milik massa aksi, dibawa oleh pihak keamanan ke Polresta Kota Malang.

Dari kabar terbaru yang diunggah oleh LBH Malang, pihak kepolisian masih menahan tiga orang massa aksi.

Suporter Ingatkan Tragedi Kanjuruhan

Potret suporter ingatkan Tragedi Kanjuruhan. (Sumber: X/@dreamteezy)

Melihat brutalitas pihak kepolisian dalam mengamankan peserta aksi demonstrasi, suporter mengingatkan tentang Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022.

Dalam tragedi tersebut, jumlah korban tewas mencapai 135 orang.

Baca Juga: Aksi Demonstrasi Menolak UU TNI di Malang Ricuh, YLBHI: Puluhan Orang Ditangkap oleh Aparat Keamanan

“Sekedar mengingatkan, barangkali para polisi Malang dan “Warga Malang” lupa,” tulis seorang suporter.

Berita Terkait

News Update