POSKOTA.CO.ID – Salah satu sunnah yang diajarkan oleh Rasulullah Saw saat lebaran adalah dengan melaksanakan salat Idul Fitri yang memiliki beberapa ketentuan.
Salat ini dipandang sebagai momen kebahagiaan dan rasa syukur dari umat Muslim karena dapat menyelesaikan ibadah puasa Ramadhan.
Berdasarkan sunnah Nabi Muhammad Saw, salah satu ketentuan Salat Id adalah dilaksanakan di lapangan, bukan di dalam masjid kecuali jika terjadi cuaca buruk yang menghalangi pelaksanaannya.
Baca Juga: Kapan Lebaran Idul Fitri 2025? Cek Tanggal Perkiraannya di Sini
Salat Id di Lapangan
Melansir laman Muhammadiyah, ketentuan ini sesuai dengan praktek Rasulullah Saw yang senantiasa melaksanakan Salat Id di lapangan.
Disebutkan bahwa beliau biasanya salat di “mushallaa”, sebuah tanah lapang yang terletak sekitar 1000 hasta (200 meter) dari masjid pada masa itu.
Dan Rasulullah Saw tidak pernah melaksanakan Salat Id di dalam masjid, kecuali hanya sekali saat hujan turun dengan deras. Dalam sebuah hadis beliau bersabda:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري]
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad saw selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adlha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat,” (HR. Bukhari)
Baca Juga: Libur Lebaran Idul Fitri 2025, Ini Jadwal Operasional Ekspedisi
Hadis yang diriwayatkan Abu Sa‘id al-Khudri dan Abu Hurairah ini menggambarkan praktik Rasulullah Saw dalam melaksanakan Salat Id. Dalam hadis lain disebutkan bahwa:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ أَصَابَهُمْ مَطَرٌ فِي يَوْمِ عِيدٍ فَصَلَّى بِهِمُ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلاَةَ الْعِيدِ فِي الْمَسْجِدِ. [رواه أبو داود وابن ماجه والحاكم، وقال: هذا حديث صحيح الإسناد].
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Haurairah bahwa mereka (para Sahabat) pada suatu hari raya mengalami hujan, lalu Nabi saw melakukan shalat bersama mereka di mesjid.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan al-Hakim)
Dengan mempertahankan tradisi Salat Id di lapangan ini, umat Muslim dapat mengikuti jejak Nabi Saw dalam merayakan momen penting dalam ini dengan semangat kebersamaan.
Bolehkah Salat Idul Fitri di Rumah?
Ketentuan lain yang sering menjadi pertanyaan adalah bolehkah salat Idul Fitri di rumah berdua saja? Hal tersebut mendapat penjelasan dari Buya Yahya.
Melansir kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya menjelaskan bahwa Salat Id adalah sunnah yang dikukuhkan dan memiliki pahala besar.
Jika dilihat dalam ketentuan sunnah, Salat Id sebaiknya dilakukan secara berjamaah. Sebagian ulama mengatakan salat tersebut dilakukan di hamparan luas seperti lapangan.
Lalu bagaimana jika mengalami keadaan mendesak sehingga tidak bisa melaksanakan ibadah Salat Id di lapangan, apakah boleh dilakukan di rumah saja bersama anggota keluarga atau bahkan berdua saja?
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2025
Hukum Salat Idul Fitri di Rumah Menurut Buya Yahya
Jika hal tersebut terjadi, Buya Yahya mengimbau agar tetap melaksanakan salat Idul Fitri meski tidak datang ke lapangan. Misalnya saat harus mengurus orang yang sakit.
Meskipun hanya berjamaah dua orang saja, hal tersebut tak menjadi masalah. Buya mengatakan, urutannya adalah mendirikan salat dan dilanjutkan khutbah.
Namun jika salat dilakukan di rumah dan tidak ada yang bisa berkhutbah, maka cukup salat dua rakaat saja dengan tidak mengurangi pahalanya.
Arinya, salat Idul Fitri bisa dilakukan di rumah, bahkan hanya berdua. Intinya adalah tetap merayakan hari kemenangan dengan penuh kebersamaan.