Apakah Bansos PKH 2025 Tahap 2 Sudah Disalurkan? Begini Cara Gunakan NIK e-KTP Anda untuk Mengecek

Senin 24 Mar 2025, 10:50 WIB
PKH merupakan salah satu Bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

PKH merupakan salah satu Bansos yang masih akan disalurkan oleh pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Guna memperlancar proses pengecekan, pastikan data yang Anda input sudah sesuai dengan yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025, Pencairan Tahap 2 Diberikan untuk Pemilik NIK KTP Terdaftar di DTSEN

Bagi mereka yang belum tahu apa saja syarat yang telah ditetapkan pemerintah terkait Bansos PKH ini, simak ulasannya hingga selesai.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

  • Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dengan dibuktikan kepemilikan E-KTP yang aktif, atau valiad.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), atau Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
  • Bukan bagian dari ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, Aparatur Desa, dan Pegawai yang sudah memiliki penghasilan tetap (UMR).
  • Tidak sedang menerima bantuan dari sumber anggaran yang sama, seperti BLT Subsidi Gaji ataupun BLT UMKM.
  • Sudah tercatat sebagai masyarakat membutuhkan yang sudah terdaftar di kelurahan setempat.

Jadi pastikan untuk informasi dan pengecekan, dilakukan padai aplikasi “Cek Bansos” atau situs resmi yang sudah disediakan pemerintah.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Cair, Segera Cek Saldo KKS Anda!

Bagi yang terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 ini, diharapkan bisa menggunakannya dengan bijak, sesuai dengan ketentuannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update