138 Ribu Kendaraan Tunggak Pajak, Samsat Cimahi Buka Pelayanan saat Hari Libur

Senin 24 Mar 2025, 23:01 WIB
Suasana pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Suasana pembayaran pajak kendaraan di Kantor Samsat Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Senin, 24 Maret 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Program tersebut berlaku bagi semua kendaraan yang menunggak pajak termasuk bagi warga yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Dengan begitu, penunggak pajak bertahun-tahun itu semua dihapuskan, baik tunggakan pokok maupun denda.

"Jadi betu-betul dibersihkan dan hanya membayar tahun berjalan termasuk, pajak progresif yang memiliki lebih dari satu kendaraan," ujarnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan masyarakat yang membayar pajak kendaraannya, Samsat Cimahi membuka pelayanan pada hari libur.

"Pembayaran pajak tahunan juga bisa dilakukan di Samsat Mobile, Kantor Pos Cimahi dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi," ungkapnya.

Berita Terkait

News Update