10 Orang Hilang, Gedung DPRD Terbakar! Begini Kronologi Ricuhnya Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Malang

Senin 24 Mar 2025, 12:31 WIB
Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Kota Malang, Jawa Timur. (Sumber: X/@tanyarlfes)

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia di Kota Malang, Jawa Timur. (Sumber: X/@tanyarlfes)

POSKOTA.CO.ID - Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berakhir dengan kericuhan pada Minggu malam, 23 Maret 2025.

Bentrokan terjadi antara massa aksi dan aparat keamanan, menyebabkan beberapa korban luka serta laporan mengenai peserta aksi yang hilang kontak.

Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa ini memicu gelombang reaksi keras di media sosial, dengan tagar Malang menjadi trending perbincangan di platform X (Twitter).

Baca Juga: Sempat Timbulkan Macet Akibat Ambles, Jalan Kalimalang Sudah Bisa Dilintasi Pengendara

Kronologi Aksi Unjuk Rasa RUU TNI di Malang

Aksi demonstrasi yang awalnya berlangsung damai mulai berubah menjadi tegang saat orator menyampaikan tuntutan mereka terhadap Revisi UU TNI yang telah disahkan DPR RI.

Massa aksi menuntut transparansi dan perlindungan hak sipil dalam revisi undang-undang tersebut.

Situasi memanas ketika sejumlah demonstran mulai melemparkan benda menyerupai molotov serta membakar ban bekas.

Bentrokan pun tak terelakkan antara massa aksi dan aparat keamanan yang mencoba membubarkan kerumunan.

Berita Terkait

News Update