BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Viral aksi dugaan pemerasan dalam permohonan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pedagang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Beredar sebuah video di media sosial, diduga aksi pemerasan terjadi di Pasar Induk Cibitung oleh pria yang mengaku dari Petugas Dinas Pemerintah Bekasi.
Melansir dari akun Instagram @mood.jakarta, mengunggah video yang direkam oleh seorang pedagang saat pria dengan seragam Dinas Pemerintah Kabupaten Bekasi itu membagikan kuitansi.
"Diduga seorang oknum yang mengenakan pakaian dinas Pemda Bekasi mengedarkan kuitansi meminta THR," tulis keterangan unggahan yang dikutip Poskota pada Minggu, 23 Maret 2025.
Baca Juga: Imbas Banyaknya Video Viral, Dedi Mulyadi Melarang Dinas, BUMD dan Swasta Beri THR ke Ormas dan LSM
Selembar kertas itu dibagikan kepada seluruh pedagang dengan isi permintaan tertera di kuitansi sebesar Rp200 ribu.
Permintaan uang tunai Rp200 ribu itu disebut sebagai uang untuk dana keamanan yang mengatasnamakan dari Pemerintah Daerah.
"Dari Pemda distribusi keamanan nama retibusi," kata pria berseragam tersebut.
Mendapatkan hal tersebut, pedagang itu pun akhirnya membuat video dan meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menindak lanjuti aksi premanisme yang sudah sangat meresahkan para pedagang.
Baca Juga: Wakil Bupati Garut Jadi Sorotan Imbas Tegur Ormas yang Razia Warung Makan, Netizen: Berani Benar
"Tolonglah Pak Dedi ini sudah sangat meresahkan ini di Pasar Induk Cibitung. Kita keberatan Rp200 ribu satu lapak, sedangkan Pasar Induk itu ada berapa lapak. Ini ngakunya dari Pemda," ucapnya.