Trump Berencana Akan Hapus Status Legal bagi 532 Ribu Imigran, Apa Dampaknya?

Minggu 23 Mar 2025, 06:36 WIB
Presiden Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi dengan mencabut status hukum sementara bagi ribuan migran. Kebijakan ini memicu pro-kontra di tengah rencana deportasi massal. (Sumber: Pinterest/Tommy Hyman)

Presiden Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi dengan mencabut status hukum sementara bagi ribuan migran. Kebijakan ini memicu pro-kontra di tengah rencana deportasi massal. (Sumber: Pinterest/Tommy Hyman)

Meskipun penegakan hukum diklaim menargetkan pelanggar serius, beberapa penangkapan melibatkan orang-orang yang satu-satunya pelanggarannya adalah tidak memiliki status imigrasi yang sah. Pemerintah belum mengungkapkan berapa banyak yang telah dideportasi.

Baca Juga: Bandung Lautan Api: Kisah Pengorbanan Demi Kemerdekaan 79 Tahun Lalu

Pembubaran Pengawas Internal

Pada Jumat yang sama, Bloomberg melaporkan bahwa pemerintahan Trump membubarkan pengawas internal untuk Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), termasuk Kantor Hak Sipil dan Kebebasan Sipil.

Langkah ini dianggap menghilangkan pengawasan utama di tengah rencana penahanan dan deportasi massal.

Tren Migrasi Terkini

Meskipun penangkapan migran di perbatasan selatan turun menjadi 8.300 pada Februari 2025 angka terendah dalam beberapa dekade DHS tetap memperpanjang penentuan bahwa gelombang migran masih berlangsung atau akan segera terjadi.

Berita Terkait

News Update