Trump Berencana Akan Hapus Status Legal bagi 532 Ribu Imigran, Apa Dampaknya?

Minggu 23 Mar 2025, 06:36 WIB
Presiden Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi dengan mencabut status hukum sementara bagi ribuan migran. Kebijakan ini memicu pro-kontra di tengah rencana deportasi massal. (Sumber: Pinterest/Tommy Hyman)

Presiden Donald Trump memperketat kebijakan imigrasi dengan mencabut status hukum sementara bagi ribuan migran. Kebijakan ini memicu pro-kontra di tengah rencana deportasi massal. (Sumber: Pinterest/Tommy Hyman)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sedang bersiap untuk mencabut status hukum sementara dari lebih dari setengah juta migran yang memasuki AS secara legal di bawah program era Joe Biden.

Kabar ini muncul setelah pemberitahuan resmi diunggah di Federal Register pada Jumat, 21 Maret 2025. Kebijakan ini akan memengaruhi warga negara Kuba, Nikaragua, Haiti, dan Venezuela yang sebelumnya diizinkan masuk AS melalui program pembebasan bersyarat kemanusiaan.

Apa yang Berubah?

Pemberitahuan setebal 35 halaman tersebut, yang akan resmi diterbitkan pada 25 Maret, menguraikan rencana pemerintah untuk mengakhiri program pembebasan bersyarat kemanusiaan dan izin kerja yang menyertainya.

Baca Juga: Demo UU TNI Berujung Ricuh: LBH Bandung Ungkap 25 Warga Dilaporkan Jadi Korban Kekerasan Aparat

Melansir dari Bloomberg News, sekitar 532.000 orang telah memasuki AS melalui program ini, meskipun tidak jelas berapa banyak yang masih memegang status hukum tersebut.

Mereka yang tidak memiliki cara sah lain untuk tetap tinggal di AS akan diminta untuk pergi atau menghadapi deportasi mulai akhir April.

Dampak pada Warga Venezuela dan Haiti

Pemerintah AS juga menolak memperpanjang Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi warga Venezuela dan Haiti.

Keputusan ini memengaruhi ratusan ribu orang yang sudah berada di AS. Kelompok pertama akan kehilangan izin tinggal dan bekerja di AS paling cepat pada April 2025.

Program CNHV dan Kritik Trump

Program pembebasan bersyarat, yang dikenal sebagai CNHV, diluncurkan oleh Presiden Joe Biden pada 2023 sebagai alternatif legal bagi migran yang menghindari penyeberangan perbatasan berbahaya, seperti melalui Celah Darien.

Namun, Trump mengkritik program ini sebagai ilegal dan menyamakannya dengan kebijakan perbatasan terbuka. Sebagai kandidat presiden, Trump berjanji untuk mengakhiri imigrasi ilegal dan melaksanakan deportasi terbesar dalam sejarah AS.

Penegakan Hukum yang Ketat

Sejak menjabat, pemerintahan Trump telah melakukan lebih dari 30.000 penangkapan terhadap orang-orang yang tinggal di AS secara ilegal.

Berita Terkait

News Update