Potret aksi demonstrasi tolak UU TNI yang terjadi di Bandung pada Jumat, 21 Maret 2025. (Sumber: X/@barengwarga)

Nasional

Tolak UU TNI, Seruan Aksi Turun ke Jalan Kembali Bergema

Minggu 23 Mar 2025, 00:40 WIB

POSKOTA.CO.ID - Seruan aksi tolak UU TNI kembali bergema, setelah demonstrasi yang terjadi di Bandung pada Jumat, 21 Maret 2025.

Kini wilayah Malang, Jawa Timur menyerukan aksi turun ke jalan untuk menolak revisi UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI.

Dalam informasi yang tersebar di media sosial, aksi demonstrasi tersebut akan digelar di depan kantor DPRD Malang pada Minggu, 23 Maret 2025.

“Seruan untuk seluruh warga sipil Kota Malang, kita kembali lagi besok! isi hari Minggu kalian dengan bersua dan melawan kembali. Sampai menang, sampai TNI kembali ke barak,” tulis keterangan X @barengwarga.

Baca Juga: 6 Tuntutan Civitas Academica UMY kepada DPR RI Terkait UU TNI

Gelombang Penolakan Terjadi di Berbagai Wilayah

Aksi demonstrasi menolak UU TNI ini terjadi di berbagai wilayah di Indonesia seperti Jakarta, Sulawesi, Bandung, Yogyakarta, Semarang dan lain sebagainya.

Tuntutan massa aksi semuanya senada, yaitu menolak dan mencabut UU TNI yang telah disahkan oleh DPR RI pada 20 Maret 2025.

Aksi yang berlangsung di berbagai wilayah ini berujung ricuh, bahkan dikabarkan ada keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) untuk membubarkan massa aksi.

Lebih lanjut, banyak massa aksi di berbagai wilayah yang mengalami luka-luka akibat bentrokan dengan aparat.

Baca Juga: UU TNI 2025 Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Tujuh Warga Tempuh Jalur Hukum

Seperti halnya, aksi yang terjadi di Bandung kemarin tercatat sebanyak 25 orang massa aksi mengalami luka.

Selain masyarakat sipil dan mahasiswa yang melakukan aksi turun ke jalan. Sejumlah akademisi pun menyatakan sikap menolak terkait UU TNI ini.

Terbaru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyampaikan pernyataan sikapnya dan menuntut DPR RI serta pemerintah untuk tidak mengkhianati amanat rakyat dengan menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

Dalam tuntutannya, UMY mengajak seluruh insan akademik di seluruh Indonesia untuk tetap menjaga kewarasan dari sikap dan perilaku yang melemahkan demokrasi, dan melanggar konstitusi.

Baca Juga: Resmi, Jurnalis Kompas.com Laporkan Pelaku Penganiayaan Saat Meliput Tolak RUU TNI ke Polrestabes Bandung

Kemudian mendorong dan mendukung upaya masyarakat sipil mengawal agenda reformasi dengan menjaga demokrasi dan supremasi sipil.

Serta memohon kepada Presiden untuk tidak menandatangani revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI dan menerbitkan PERPPU mengembalikan TNI pada kedudukan seperti semula.

Tags:
UU TNIdemonstrasi DPR RItolak UU TNI

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor