Sri Suparyati juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas agar kejadian serupa tidak terulang. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam menjamin keamanan para pembela HAM dan kebebasan pers.
Sebagai bentuk dukungan, LPSK siap mengimplementasikan langkah-langkah perlindungan yang komprehensif agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman yang dapat menghambat kerja mereka dalam mengawal kebenaran dan keadilan.
Ia juga mengajak seluruh elemen, baik lembaga negara, aparat penegak hukum, maupun komunitas pers, untuk bersinergi dalam memperkuat sistem perlindungan jurnalis.
Perlindungan terhadap jurnalis dan pembela HAM merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya kebebasan pers yang sehat dan demokrasi yang kokoh di Indonesia.