SELAMAT Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 1 2025 Telah Cair! Gunakan Uang Gratis untuk Membeli Sembako

Minggu 23 Mar 2025, 10:09 WIB
Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 telah cair, gunakan uang gratis untuk membeli kebutuhan sembako. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi BPNT tahap 1 2025 telah cair, gunakan uang gratis untuk membeli kebutuhan sembako. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Anda penerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025 bisa menggunakan uang gratis untuk membeli sembako menjelang Idul Fitri 2025.

Saat ini mendekat Idul Fitri 2025, pemerintah terus mengupayakan penyaluran BPNT kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP Anda yang terdaftar menjadi penerima.

Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, dana BPNT Rp600.000 wajib digunakan untuk berbelanja sembako oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentunya hal ini sesuai aturan dari pemerintah dalam menyalurkan BPNT kepada KPM yang terdaftar.

Baca Juga: Bantuan Sosial Rp600.000 Berhasil Masuk Bank BRI dari BPNT Tahap 1 2025, Cek Status Penerima di Sini!

Bantuan Pangan Non Tunai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Bantuan Pangan Non Tunai atau disingkat BPNT disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses penyaluran dilakukan oleh pemerintah secara bertahap kepada KPM agar saldo dana bansos bisa digunakan dengan bijak.

Setiap tahapnya, penerima mendapat dana BPNT senilai Rp600.000 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Total dalam satu tahun, KPM mendapat dana BPNT sebesar Rp2.400.000 untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 Lewat HP Sekarang! KPM Cairkan Dana hingga Rp600.000 dari Pemerintah

Jadwal Tahapan Pencairan BPNT 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan BPNT 2025:

  • Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2025.
  • Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2025.
  • Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2025.
  • Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2025.

Berita Terkait

News Update