POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang berhasil menerima saldo dana bansos Rp600.000 dari subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap satu 2025.
Saat ini pemerintah sedang menyalurkan BPNT tahap 1 2025 kepada NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melansir dari akun Youtube Sukron Channel, saldo Rp600.000 dari BPNT tahap 1 2025 telah cair ke Rekening Bank Mandiri.
Tentunya hanya NIK e-KTP atas kepemilikan nama kamu yang berhasil memenuhi syarat berhak menerima BPNT tahap 1 2025.
Syarat Penerima BPNT Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima BPNT tahap 1 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki dokumen identitas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
Apabila sudah lolos tahap persyaratan dan masuk di DTKS, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pasti mendapat dana BPNT tahap 1 2025 dengan nominal Rp600.000.
Nominal BPNT Tahap 1 2025

Berikut nominal rincian BPNT tahap 1 2025 yang diterima KPM:
BPNT pada tahun 2025 ini dicairkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan kepada setiap KPM.
Biasanya saldo dana bansos Rp200.000 diterima oleh KPM setiap bulannya.