Penyaluran bantuan PIP dilakukan pemerintah dengan menggandeng Kementrian Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud).
Bantuan ini merupakan wujud upaya pemerintah dalam perluasan akses dan kesempatan belajar bagi siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin hingga rentan miskin.
Dikutip dari laman YouTube Pendamping Sosial, bantuan PIP untuk jenjang SD, SMP, dan SMA yang akan cair bulan Maret.
Bantuan tersebut akan cair kepada siswa atau siswi yang sudah melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 28 Februari 2025. Selain itu, data tersebut sudah masuk di dalam SK nominasi.
Adapun himbauan kepada peserta yang namanya sudah keluar di SK nominasi, namun belum juga melakukan aktivasi rekening hingga 28 Februari, maka bantuan sosial PIP biasanya akan dikembalikan ke pusat.
Oleh sebab itu, perlu di perhatikan juga bagi penerima PIP jenjang SD, SMP, dan SMA, untuk lebih sering mengecek data penerima melalui website PIP Kemendikbud.
Baca Juga: NIK KTP Terdata DTSEN Cairkan Dana Bansos PKH Tahap 2 2025, Cek Jadwal Pencairannya di Sini!
Adapun kategori siswa yang berhak menerima bantuan ini merupakan siswa dengan NISN yang masih aktif.
Persyaratan lainnya yaitu NIK dan e-KTP orang tuanya terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Penyaluran dana bansos PIP dilakukan secara langsung melalui rekening SimPel (SimpananPelajar) milik siswa yang telah terhubung dengan Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI.
Bagi siswa yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP, dapat mengecek status Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) melalui link pip.kemdikbud.go.id untuk memastikan status dana bantuan akan cair.