POSKOTA.CO.ID - Pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 dipastikan akan mulai disalurkan setelah Lebaran.
Alokasi bantuan untuk bulan April, Mei, dan Juni ini akan cair secara bertahap, dengan penyaluran pertama diperkirakan dimulai pada awal Mei.
Program bansos dari Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok selama periode yang telah ditentukan.
Baca Juga: Kapan Pencairan Bantuan PIP Termin 1 2025 Dimulai? Inilah Bocoran Jadwalnya
Sementara itu, untuk memastikan kelancaran penyaluran, KPM diimbau memeriksa status bantuan sosial mereka melalui bank penyalur yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Bank-bank ini meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BN), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Apalagi, saat ini penyaluran susulan untuk bansos BPNT tahap 1 masih dilakukan.
Dana bansos Kemensos sebesar Rp600.000 tersebut cair ke KKS bank Mandiri dan Bank BRI.
Pencairan Bantuan Sosial Lainnya
Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Ariawanagus, selain PKH dan BPNT, bantuan lainnya seperti bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, dan ATENSI Yapi juga sedang dalam proses pencairan.
"Namun, bantuan ini belum merata, dan masih banyak yang menunggu jadwal pencairannya," ujarnya dikutip Minggu, 23 Maret 2025.
Tidak hanya itu, ia menambahkan, untuk bantuan lain yang masih dinantikan adalah Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM), yang sayangnya hingga kini belum ada kepastian.
"Meskipun sempat ada isu awal tahun terkait pencairan BLT BBM, namun sejauh ini tidak ada perkembangan lebih lanjut mengenai bantuan tersebut," paparnya.
Proses Verifikasi dan Penentuan Penerima Bantuan
Perlu diingat bahwa sistem verifikasi penerima bantuan kini lebih ketat.
Bagi yang sudah tidak memenuhi kriteria, seperti yang telah mampu secara ekonomi, bantuan akan dicabut dan digantikan oleh KPM yang lebih layak.
Pendamping sosial tengah melakukan pengecekan lapangan (ground checking) Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional untuk memastikan kelayakan penerima bantuan.
"Jika ditemukan rumah yang sudah layak atau memiliki kendaraan pribadi, maka KPM tersebut akan dicoret dari daftar penerima bantuan," pungkasnya.