Pada kesempatan sebelumnya, Razman menegaskan akan tetap mendampingi keluarga Vadel yang berencana akan mencabut semua laporan terhadap Nikita.
Pencabutan akan didampingi oleh dirinya sebagai kuasa hukum dan juga timnya, lantaran cabut laporan tetap harus melakukan prosedur yang berlaku.
Namun, ia menegaskan laporan dirinya terhadap Nikita atas kasus dugaan kekerasan dan pencemaran nama baik tetap akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: Alasan Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Sulit Dikabulkan
"Keinginan dari keluarga Badjideh untuk mencabut laporan terhadap NM itu hak Pak Umar (ayah Vadel). Tapi kalau laporan saya tidak akan saya cabut," ucapnya.
Sebagai informasi, Vadel Badjideh resmi ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Februari 2025 lalu.
Sementara, laporan yang dibuat oleh wanita akrab disapa Nyai itu melayangkan laporan terhadap mantan kekasih anaknya itu sejak September 2024.